Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) - Kumpulan2 Makalah PAI

Latest

Sebuah kumpulan-kumpulan makalah PAI


BANNER 728X90

Minggu, 20 Desember 2015

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Pengertian Khilafah

Kata Khalīfah atau khālif memiliki sejarah yang panjang dan penting dalam dunia Islam. Oleh sebab itu penting juga memikirkan apa makna asal kata tersebut. Bentuk khalīfah (tunggal) terdapat dua kali di dalam al-Qur’an dan dalam dua bentuk pluralnya (khalāif dan khulafā’) terdapat tujuh kali.

Makna dasar dari khalīfah adalah “pengganti” atau sebagaimana definisi para ahli tafsir yaitu orang yang menggantikan orang lain setelahnya dalam beberapa hal.[1]

M. Quraish Shihab mengatakan kekhalifahan mengandung 3 unsur pokok. Pertama, manusia itu sebagai khalīfah. Kedua, wilayah yaitu yang ditunjuk oleh ayat tersebut dengan al-ardh. Ketiga, hubungan antara kedua unsur tersebut. Di luar ketiganya terdapat yang menganugerahkan tugas kekhalifahan, dalam hal ini adalah Allah SWT.

Sementara M. Quraish shihab berkesimpulan dalam Al-Quran bentuk jamak dari kata khalīfah adalah khalāif dan khulafā’. Khulafā’ mengesankan adanya makna kekuasaan politik dalam mengelola satu wilayah, sedang khalāif, kekuasaan wilayah tidak termasuk dalam maknanya.[2]

Sumber Gambar: www.elhooda.net


Sejarah Perkembangan Khilafah

Secara historis, istilah khilafah nmuncul sejak terpilihnya Abu Bakar sebagai pemimpin umat menggantikan atau melanjutkan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Pasca Abu Bakar berturut-turut yang memimpin adalah Umar ibn Khattab, Usman ibn Affan dan Ali ibn Abi Talib. Keempatnya kemudian terkenal dalam sejarah sebagai al-Khulafa’ al-Rasyidun (khalifah yang terpercaya). Kepemimpinan al-Khulafa’ al-Rasyidunini dianggap sebagai kepemimpinan sejati dan dijadikan sebagai bentuk negara/ khilafah ideal dalam sejarah perpolitikan Islam.

Setelah kepemimpinan al-Khulafa’ al-Rasyidun tersebut model atau bentuk kekhilafahan berubah menjadi bentuk Dinasti (Daulah) yang sistem pergantiannya dilaksanakan secara turun temurun. Hal ini dapat dilihat dalam praktek pemerinth Dinasti Umayyah di Damascus (41 H/661M smapai dengan 133 H/750 M) yang memiliki 14 khalifah, Abbsiyah di Baghdad dengan 37 orang khalifah (133 H/750 M sampai dengan 643 H/1258 M), Umayyah di Spanyol dengan 19 Orang khalifah (139 H/756 M sampai dengan 670 H/1031 M) dan dinasti Islam lainnya yang tersebar di dunia.[3]

Baca Juga: Sejarah dan Berkembangnya HTI

[1] Saifuddin, Khalifah vis-a-vis Nation State  Telaah atas Pemikiran Politik HTI, (Yogyakarta: Mahameru, 2012), hal. 13-14.
[2] Ibid., hal. 14.
[3] Ibid., hal. 19-20.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar