Prinsip-Prinsip Demokrasi dalam Pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah, antara lain:
1. Hak asasi setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Dari prinsip-prinsip tadi dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam kenyataannya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan dan penghidupan masyarakat.[1]
Butir-butir yang harus diperhatikan dengan prinsip-prinsip pendidikan adalah:[2]
1. Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada.
2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik.
3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Dalam pengembangan prinsip-prinsip demokrasi maka harus memperhatikan:[3]
1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya.
2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya.
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah, antara lain:
1. Hak asasi setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Dari prinsip-prinsip tadi dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam kenyataannya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan dan penghidupan masyarakat.[1]
Sumber Gambar: www.ciputranews.com
Butir-butir yang harus diperhatikan dengan prinsip-prinsip pendidikan adalah:[2]
1. Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada.
2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik.
3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Dalam pengembangan prinsip-prinsip demokrasi maka harus memperhatikan:[3]
1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya.
2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya.
Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pandangan Islam
Acuan pemahaman demokrasi pendidikan dalam pandangan ajaran Islam rumusannya terdapat:
1. Dalam Al-Qur’an
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
“. . .sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka-mereka.” (QS. As-Syura: 38).
Dalam ayat lain
وَمَا كَانَ النَّاسُ إِلاَّ أُمَّةً وَاحِدَةً فَاخْتَلَفُواْ
“Manusia dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih”. (QS. Yunus: 19).
Dari contoh ayat-ayat Al-Qur’an diatas dapat difahami adanya prinsip musyawarah dan persatuan dan kesatuan umat sebagai satu sendi-sendi atau pilar-pilar demokrasi disamping pilar yang lain seperti tolong menolong, rasa kebersamaan dan lain sebagainya.
Dalam hadis Nabi SAW
طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة
”menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim (baik pria maupun wanita)”[4]
Dasar-dasar Demokrasi Menurut Islam
1. Islam mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu.
2. Adanya keharusan bertanya kepada ahli ilmu.
3. Unsur-unsur tata karma antara guru dan murid:
a. Saling menghargai, yang merupakan wujud dari perasaan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan Allah SWT. (QS. Al-Isra’: 70).
b. Penyampaian pengajaran harus berdasar pada praktek yang berdasar pada kebaikan dan kebijaksanaan (QS. An-Nahl: 125).
c. Pelaksanaan adil terhadap anak didik (QS. Al-Maidah: 8).
d. Terjalinnya rasa kasih saying antara pendidik dan anak didik. e. Tertanamnya pada jiwa pendidik dan anak didik akan kebutuhan taufiq dan hidayah Allah SWT. (QS. Al-Fatihah: 1-7).[5]
[1] Binti
Maunah, Landasan Pendidikan, (Yogyakarta: TERAS, 2009), hlm. 218.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar